TOBELO- Permasalah penutupan pagar Pelabuhan Tobelo yang dipersoalkan masyarakat nelayan sekitar akhirnya dapat diselesaikan dengan kata sepakat. Kesepakatan itu diperoleh, setelah dilakukan pertemuan antara masyarakat nelayan, Kades Rawajaya Iksan Madu dan pihak pelabuhan Tobelo yang dipimpin langsung oleh kepala syahbandar Umar Ismail pada Selasa (15/5).
Kepala Pelabuhan Tobelo, Umar Ismail mengatakan dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa masyarakat nelayan yang tinggal di sekitar areal pelabuhan tetap melakukan aktifitas seperti biasa namun untuk masuk ke dalam pelabuhan harus melalui pintu utama,
"Nanti para nelayan yang masuk ke dalam pelabuhan tidak membayar karcis alias gratis, mereka diberikan kartu khusus," kata Umar Ismail, usai pertemuan dengan para nelayan.
Selain itu, kata Umar, pihaknya membangun gudang untuk penyimpanan mesin laut dan alat tangkap nelayan di dalam areal pelabuhan.
"Kami juga akan bangun gudang yang parmanen sehingga mesin dan alat tangkap nelayan aman," ujarnya.
Menurutnya, semenjak dipercaya menjadi kepala pelabuhan Tobelo, dalam pikirannya hanya ingin membangun karena itu, segala sesuatu yang terkait dengan pelabuhan segera diselesaikan.
"Persoalan ini sudah lama tidak selesai, sejak kepala pelabuhan, Patahudin Rombo, padahal kalau kita bicara dari hati ke hati dan memberikan solusi pasti di terima," ungkapnya.
Ia menambahkan sebagai putra daerah Maluku Utara, dia bertekad untuk memberikan yang terbaik untuk daerah, apalagi Pelabuhan Tobelo merupakan salah satu pelabuhan di Maluku Utara yang paling maju setelah Pelabuhan Ternate.
Lebih lanjut putra Tidore ini mengaku telah melakukan revisi rencana induk pelabuhan sehingga nantinya pelabuhan Tobelo dapat diperluas.
Sementara, Iwan Laisa, perwakilan pemuda yang ikut dalam pertemuan itu menyesalkan keputusan sepihak oleh beberapa warga nelayan dengan pihak pelabuhan sehingga sangat merugikan masyarakat lain yang tinggal di areal pelabuhan, tuturnya". (RH/Humas)
![]() |
| Aksi warga yang sempat menolak pembangunan pagar pelabuhan beberapa waktu lalu |

Komentar
Posting Komentar